Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Etik, Sita Uang Tunai, Valas, hingga Perhiasan

Kantor Dinas Bupati Sukoharjo (Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggledahan itu dilakukan pada Selasa (14/7/2026) hingga Rabu (15/7/2026). 

Dalam penggledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang hingga perhiasan. "Barang bukti yang diamankan dalam rangkaian penggeledahan tersebut, di antaranya dalam bentuk uang, baik rupiah maupun valas, serta perhiasan di Rumah Dinas Bupati," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2026).

Namun perihal nilai total dari barang bukti tersebut, pihaknya belum dapat menyampaikan.

"Belum (ada nilai total)," kata Budi. Pada Kamis (16/7/2026), KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah rahasia atau safe house Bupati Etik di RT 002 RW 005, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. 

Pantauan dilokasi, dua koper hitam dibawa keluar dari rumah tersebut oleh tim penyidik. Belum diketahui apa isi koper tersebut. Budi mengatakan akan melakukan pengecekan terkait penggeledahan tersebut. "Kami cek dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2026), KPK melakukan penggledehan di sejumlah lokasi yakni, kantor Bupati Sukoharjo, DPUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan. 

Lalu pada Rabu (15/7/2026), tim penyidik menyasar tiga lokasi yakni, kantor Dinas Pendidikan, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo dan kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).

Dilansir dari Kompas, Budi menyebutkan, penggledahan dilakukan karena terdapat kebutuhan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan, guna pengungkapan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Etik. 

"Karena memang praktik yang dilakukan oleh bupati adalah permintaan setoran rutin dari para OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dari para dinas yang digumpulkan secara triwulan kepada pihak-pihak yang menjadi penghubung atau orang kepercayaan dari Bupati ITS (Etik Suryani)," ujar Budi, Rabu (17/7/2026).***





Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Etik, Sita Uang Tunai, Valas, hingga Perhiasan
  • KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Etik, Sita Uang Tunai, Valas, hingga Perhiasan
  • KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Etik, Sita Uang Tunai, Valas, hingga Perhiasan
  • KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Etik, Sita Uang Tunai, Valas, hingga Perhiasan
  • KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Etik, Sita Uang Tunai, Valas, hingga Perhiasan
  • KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Etik, Sita Uang Tunai, Valas, hingga Perhiasan