![]() |
| Polisi tangkap dua pelaku saat bertransaksi jual beli narkoba di Kecamatan Tanjung Bumi-Humas Polres Bangkalan |
Bangkalan - Peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur hingga kini masih marak. Salah satu pengedar ditangkap saat sedang melayani pembelinya di sebuah saung di Kecamatan Tanjung Bumi. Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto menyebut, pelaku SA (45) dan H warga Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
"Jadi kami mendapatkan informasi bahwa di saung dekat rumah pelaku itu kerap digunakan sebagai lokasi untuk transaksi sabu," ujar Kiswoyo, Jumat (19/12/2025).
Usai mendapatkan informasi, dia mengungkapkan, petugas melakukan pengintaian dan didapati pelaku SA bertemu dengan pelanggannya, yakni H di saung tersebut.
Saat itu, menurut Kiswoyo, Polisi langsung melakukan penggerebekan. Tetapi, dua pelaku berusaha lari ke sawah.
"Akibatnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas. Namun, pelaku berhasil diamankan,
" katanya. Usai ditangkap, Polisi menggeledah pelaku dan ditemukan sebanyak 41 klip kecil berisi sabu yang diduga hendak diedarkan dan diperjualbelikan oleh SA.
"Kami temukan 41 klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 9,82 gram," ujar Kiswoyo.
Menurut Kiswoyo, puluhan klip sabu siap edar itu dijual pelaku dengan harga beragam, yakni mulai Rp 100.000, Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Kemudian, aksi tersebut sudah lama dijalani oleh pelaku karena telah memiliki pelanggan. "Kami langsung bawa pelaku ke Mapolres Bangkalan untuk kami tindaklanjuti," katanya.
Kini, polisi masih mendalami pemasok barang haram tersebut. Apalagi, kasus peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Bumi sudah kerap terjadi berulang kali. "Kami masih dalami adanya keterlibatan pelaku lain," tandas Kiswoyo.(*)
