Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung: Tersangka Ditahan di Sel Khusus, Kriminolog Soroti Lemahnya Kepedulian Sosial
![]() |
| Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung: Tersangka Ditahan di Sel Khusus, Kriminolog Soroti Lemahnya Kepedulian Sosial |
Polda Jawa Barat (Jabar) resmi menempatkan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29), di dalam sel isolasi khusus Mapolda Jabar. Penempatan ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat tingkat kesadaran dan kekejaman tindakan pelaku.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka akan diawasi secara ketat selama 24 jam penuh menggunakan perangkat kamera pengawas (CCTV) di dalam ruang isolasi tersebut.
"Dipasang kamera CCTV. Nanti dia akan berada sendiri di sel itu dengan tetap dalam pengawasan," ujar Rudi, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan psikologis, korban YTR saat ini mengalami trauma berat serta menderita sejumlah luka fisik di sekujur tubuhnya akibat disekap dan dianiaya selama tiga tahun.
"Apa yang dilakukan pelaku ini sangat tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya alias ini terlalu sadis," tegas Kapolda.
Menanggapi fenomena tersebut, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon, menilai bahwa kasus penyekapan yang berlangsung hingga hitungan tahun ini mengindikasikan adanya masalah serius pada fungsi kontrol dan kepedulian sosial di lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku.
Menurut Josias, selain upaya aktif pelaku menyembunyikan korban, masyarakat sekitar dinilai belum optimal dalam menjalankan peran perlindungan sosial antarwarga.
“Ya pihak korban memperlihatkan kekurangpedulian masyarakat, dalam hal perlindungan dan pengamanan bagi korban sebagai anggota masyarakat setempat, di samping pelaku yang sengaja menutupi atau menyembunyikan korban dengan berbagai alibi,” kata Josias saat dihubungi, Jumat (26/6/2026).
Josias pun mendorong penyidik kepolisian untuk mendalami argumen atau alasan yang digunakan Taufik Hidayat selama tiga tahun terakhir hingga berhasil mengecoh warga sekitar.
“Nah itu mesti ditelusuri alibi yang diberikan sehingga dipercayai masyarakat sekitar tentang hubungan mereka, apakah resmi atau seperti apa,” tambahnya. Hal ini krusial untuk memetakan apakah warga benar-benar abai atau terjebak skenario manipulasi pelaku.
Lebih lanjut, Josias menegaskan bahwa peristiwa kelam di Bandung ini harus menjadi momentum evaluasi bagi pemangku kebijakan lokal untuk membangun kembali kohesivitas sosial yang mulai mengendur di masyarakat urban atau semi-urban.
Ia mendesak tokoh masyarakat, aparat keamanan tingkat bawah, hingga pemerintah daerah untuk meningkatkan kepekaan dan lebih responsif terhadap aktivitas warga yang dinilai janggal atau tidak lazim.
“Langkah konkret pencegahannya adalah meningkatkan kesadaran warga akan kohesivitas sosial di sekitarnya, termasuk peran tokoh masyarakat, aparat, dan pemerintah daerah untuk segera merespons adanya hal-hal yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(*)
