Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bikin Bisnis Lebih Ramping dan Kuat, Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha

Fokus ke Bisnis Utama, Pertamina Rampungkan Restrukturisasi 31 Anak Perusahaan/Foto Tempo

PT Pertamina (Persero) telah menyelesaikan penataan (business streamlining) terhadap 31 anak usaha sepanjang semester I 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi perusahaan untuk memperkuat bisnis inti, meningkatkan efisiensi, serta memperbaiki tata kelola perusahaan.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan program penataan anak usaha sejalan dengan transformasi berkelanjutan yang dijalankan perusahaan, sekaligus mendukung arah kebijakan pemerintah dan Danantara.

"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara," kata Agung dikutip dari Beritsatu, Minggu (5/7/2026).

Menurut Agung, program tersebut menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina dengan tujuan memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian.

Ia menjelaskan, penataan dilakukan untuk mempertajam fokus pada bisnis inti, membangun daya saing, serta menciptakan nilai perusahaan secara berkelanjutan.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Pertamina melakukan merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi sejumlah entitas hulu migas yang sudah tidak aktif (dormant). Langkah itu ditempuh untuk mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat tata kelola perusahaan.

"Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," ujarnya.

Agung menegaskan program penataan anak usaha tidak hanya berhenti pada aksi korporasi, tetapi juga mencakup transformasi menyeluruh guna meningkatkan daya saing, kualitas tata kelola, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron memastikan seluruh proses penataan dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Menurutnya, setiap keputusan juga disertai penerapan manajemen risiko secara menyeluruh serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina turut berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN, berbagai instansi terkait, serta pemangku kepentingan internal, termasuk serikat pekerja.(*)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bikin Bisnis Lebih Ramping dan Kuat, Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha
  • Bikin Bisnis Lebih Ramping dan Kuat, Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha
  • Bikin Bisnis Lebih Ramping dan Kuat, Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha
  • Bikin Bisnis Lebih Ramping dan Kuat, Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha
  • Bikin Bisnis Lebih Ramping dan Kuat, Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha
  • Bikin Bisnis Lebih Ramping dan Kuat, Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha