Kasi-Kabar | Rencana penataan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep hingga kini masih menunggu instruksi resmi dan petunjuk teknis (juknis) dari Badan Gizi Nasional.jpg)
M. Kholilur Rahman | Kuota Dapur Makan Bergizi Gratis di Sumenep Melebihi Batas, Pengelola Tunggu Instruksi Pusat
Pasalnya, sejumlah kecamatan di Sumenep tercatat memiliki jumlah dapur yang melebihi batas maksimal nasional, namun operasional di lapangan dipastikan tetap berjalan normal.
Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S Deyang menetapkan kebijakan pembatasan maksimal enam dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap kecamatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan program MBG nasional yang kini telah mencapai lebih dari 27 ribu dapur aktif di seluruh Indonesia.
Di Kabupaten Sumenep, beberapa kecamatan diketahui telah melewati batas kuota yang ditetapkan pusat, di antaranya, Kecamatan Kota Sumenep, Kecamatan Pragaan, Kecamatan Guluk-Guluk, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Arjasa
Kecamatan Kota Sumenep menjadi wilayah dengan kelebihan kuota paling signifikan. Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat 114 dapur MBG aktif yang melayani penerima manfaat di seluruh Kabupaten Sumenep, ditambah sekitar 10 dapur yang masih dalam tahap persiapan operasional.
"Untuk Kecamatan Kota saja saat ini sudah ada 11 dapur yang beroperasi," ungkap Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M Kholilur Rahman.
Meski wacana penataan dan pembatasan jumlah dapur telah bergulir, Kholilur Rahman menegaskan bahwa seluruh dapur MBG di Sumenep tetap beroperasi seperti biasa. Pihaknya belum menerima arahan teknis terkait relokasi maupun penghentian operasional dapur yang dinilai berlebih.
"Belum ada arahan apa pun dari BGN terkait langkah yang akan diambil. Kami saat ini masih fokus menjalankan tugas sebagaimana biasa," ujar Kholilur.
Pihak pengelola di daerah mengaku belum bisa memastikan apakah penataan nantinya akan berupa relokasi atau penyesuaian sebaran dapur, karena masih menunggu juknis resmi. Kholil memastikan bahwa pelayanan pemenuhan gizi kepada para siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya tidak akan terganggu oleh adanya rencana penataan ini.
"Kami masih menunggu arahan resmi dari BGN. Sampai saat ini tidak ada perintah penghentian maupun relokasi dapur," pungkasnya tegas.(*)