Diduga Imbas Penggeledahan Tanpa Izin, Presiden Prabowo Dikabarkan Marah ke Kapolri
![]() |
| Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo |
KASI-KABAR.COM — Aksi penggeledahan yang dilakukan oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) disinyalir memantik amarah mendalam dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara dikabarkan marah besar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran tindakan hukum tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Melansir laporan dari Podcast Bocor Alus Tempo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dilaporkan telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Presiden.
Kapolri menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memberikan informasi lebih awal didasari oleh kekhawatiran terjadinya kebocoran informasi terkait rencana penggeledahan tersebut.
Tindakan sepihak dari Korps Bhayangkara ini kabarnya dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap institusi kepresidenan selaku kepala tertinggi negara.
Buntut dari ketegangan ini, muncul niat dari Presiden Prabowo untuk merombak pucuk pimpinan Polri.
Nama mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Karyoto, kini santer disebut-sebut masuk dalam bursa wacana pergantian Kapolri.
Namun demikian, laporan tersebut menyebutkan bahwa Presiden Prabowo masih menyimpan keraguan terhadap Komjen Karyoto.
Keraguan ini dipicu oleh adanya hubungan kekeluargaan antara Karyoto dengan KDM, yang menimbulkan kekhawatiran internal mengenai arah loyalitas jika pergantian tersebut benar-benar direalisasikan.
Tak hanya soal penggeledahan, situasi kian memanas setelah mencuatnya laporan mengenai penebalan pasukan dalam rapat internal yang digelar di Widya Chandra.
Laporan tersebut sempat memicu kekhawatiran serius di pihak Istana, hingga membuat Presiden mempertanyakan motif di balik pergerakan pasukan tersebut.
"Kalian mau sabotase pemerintahan saya?" tegas Presiden Prabowo seperti dikutip dari sumber Podcast Bocor Alus Tempo.
Menanggapi tudingan serius tersebut, pihak kepolisian dengan tegas membantah adanya upaya sabotase.
Pihak Polri menegaskan komitmennya dan menyatakan bahwa tidak mungkin ada niat ataupun tindakan untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden yang sah.(Red/Kasi-Kabar)
