![]() |
| Istimewa/Presiden Prabowo subiaSekretariat Negara |
Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan audit nasional terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia. Langkah tersebut diambil untuk memastikan setiap anggaran yang dikucurkan ke desa digunakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Instruksi audit itu disampaikan Prabowo di tengah sorotan publik terhadap tata kelola Dana Desa, termasuk aksi demonstrasi ratusan kepala desa di Jakarta yang menuntut kejelasan regulasi dan kepastian hukum dalam pengelolaan anggaran desa.
Prabowo menegaskan bahwa Dana Desa merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan. Dana desa harus benar-benar kembali ke rakyat, bukan untuk kepentingan lain,” tegas Prabowo dilansir dari Media ejaberita.co
Menindaklanjuti perintah tersebut, pemerintah pusat membentuk tim audit gabungan yang melibatkan Inspektorat Jenderal kementerian terkait, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur pengawasan dari pemerintah daerah. Tim ini akan melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi laporan keuangan, hingga pengecekan langsung proyek fisik di desa.
Pemerintah menegaskan audit ini tidak dimaksudkan untuk mengkriminalisasi aparatur desa. Audit dilakukan sebagai upaya pembenahan tata kelola serta pencegahan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang selama ini kerap menjadi sorotan.
Kebijakan audit nasional tersebut mendapat respons beragam dari kepala desa. Sebagian menyambut baik langkah pemerintah sebagai bentuk evaluasi dan perlindungan hukum, sementara yang lain berharap audit disertai pendampingan agar tidak menambah beban administrasi desa.
Melalui audit menyeluruh ini, pemerintah berharap Dana Desa benar-benar menjadi instrumen pembangunan dari bawah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.(*)
