![]() |
| Ketua IPNU UPI Menilai Pilkada Via DPRD Bentuk Penyakit Demokrasi |
Ketua PKPT IPNU UPI Sumenep, Moh. Ali Banun Kalim, menilai bahwa problem mahalnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada memang nyata. Namun, menurutnya, akar persoalan bukan terletak pada sistem pemilihan langsung.
“Cost politik yang mahal dan demokrasi transaksional itu fakta. Tetapi masalah utamanya bukan Pilkada langsung, melainkan kegagalan negara dan partai politik dalam membenahi pembiayaan politik, kaderisasi, dan penegakan hukum,” ujarnya Jumat (16/01).
Kalim menilai, krisis kaderisasi di partai politik telah menyebabkan kontestasi hanya mengandalkan kekuatan modal dan popularitas instan, bukan pada kapasitas dan integritas calon. Situasi ini makin parah dengan kuatnya pengaruh oligarki yang membuat Pilkada rentan transaksi antara calon dan pemilik modal.
Dia menegaskan, mengubah Pilkada menjadi sistem tertutup justru berisiko melahirkan pemimpin daerah yang tidak berkualitas, karena proses seleksi akan berlangsung di ruang elite yang tertutup dari pengawasan publik.
“Mengembalikan Pilkada jadi tertutup tidak akan menghapus politik uang. Praktik itu hanya berpindah ke ruang yang lebih sempit, elitis, dan sulit diawasi,” jelasnya.
PKPT IPNU UPI Sumenep juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, mulai dari politik uang hingga penyalahgunaan anggaran kampanye. Alih-alih memperbaiki sistem pengawasan, wacana yang justru berkembang adalah mengubah mekanisme demokrasi.
Dari sudut sosiologis, Kalim menepis anggapan bahwa masyarakat belum siap berdemokrasi. Menurutnya, partisipasi politik yang rendah lebih disebabkan oleh ketimpangan pendidikan politik dan tekanan ekonomi, bukan karena ketidaklayakan rakyat memegang kedaulatan.
Tawaran perbaikan sistem sebagai bentuk kontribusi pemikiran, PKPT IPNU UPI Sumenep memberikan beberapa rekomendasi solutif sebagai berikut:
1. Reformasi pembiayaan politik melalui pendanaan negara yang memadai untuk partai, larangan tegas mahar politik, serta transparansi dan audit ketat dana kampanye.
2. Perbaikan sistem kaderisasi partai dengan rekrutmen terbuka berbasis kapasitas dan integritas.
3. Penguatan penegakan hukum pemilu, termasuk sanksi tegas untuk politik uang dan peningkatan kewenangan Bawaslu.
4. Efisiensi teknis Pilkada lewat digitalisasi dan pembatasan kampanye mahal.
5. Pendidikan politik berkelanjutan yang melibatkan negara, kampus, dan organisasi masyarakat.
“Jika demokrasi dinilai sakit, yang harus diobati adalah partai politik, hukum, dan uang politik. Bukan hak konstitusional rakyat untuk memilih yang justru dicabut,” pungkasnya.
PKPT IPNU UPI Sumenep berkomitmen terus mengawal proses demokrasi yang partisipatif dan berkeadilan, serta pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat menolak solusi instan yang berpotensi mengikis kedaulatan rakyat di Negara Republik Indonesia.
Reporter: Zen
Editor: Redaksi
